Sabtu, 26 Desember 2009

ORASI dan LITERASI dalam PENGAJARAN BAHASA

Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa pembelajaran bahasa mencakup empat aspek kemampuan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Menyimak dan berbicara merupakan kemampuan berbahasa yang termasuk kedalam kemampuan orasi, sedangkan membaca dan menulis termasuk kedalam kemampuan literasi. Lalu apakah orasi dan literasi itu? Orasi adalah kemampuan berbahasa yang behubungan dengan lisan. Sedangkan literasi merupakan kemampuan berbahasa yang berhubungan dengan tulisan.
Kemampuan menyimak (orasi) dan kemampuan membaca (literasi) disebut kemampuan reseptif yaitu menerima pesan sedangkan kemampuan berbicara (orasi) dan kemampuan menulis (literasi) disebut kemampuan ekspresif yaitu menghasilkan pesan.

kemampuan berbahasa baik itu menyimak, berbicara, membaca, maupun menulis dilandasi oleh aspek berpikir. Teori Piaget mengemukakan bahwa, berpikir diperoleh terlebih dahulu lalu kemudian kemampuan berbahasa.

Fungsi-fungsi Bahasa dalam Hubungannya dengan Kiat Berbahasa
1. fungsi instrumental
Bahasa berfungsi untuk melayani kebutuhan manusia dalam mengelola lingkungan yang menyebabkan peristiwa-peristiwa tertentu terjadi. Dalam fungsi instrumental bahasa dapat menghasilkan kondisi tertentu, misalnya: "Cepat, kumpulkan PR kalian!" (kondisi yang tercipta adalah mengumpulkan PR); "Jangan biasakan terlambat datang ke sekolah!"(kondisi yang tercipta yaitu datang ke sekolah tepat waktu); "Buang sampah ini ke tempat sampah!(kondisi yang tercipta yaiyu membuang sampah pada tempatnya)". Kalimat biasanya berupa perintah atau larangan.
2. fungsi regulasi
Bahasa berfungsi untuk mengawasi atu megendalikan peristiwa-peristiwa seseorang. Hampir sama dengan fungsi instrumental, yang membedakannya yaitu sifat mengendalikan, menyuruh dan mengatur seseorang secara tidak langsung menjadi ciri dari fungsi regulasi. Contoh: "Jangan bolos, nanti kamu dihukum!"(fungsi instrumental), "Kalau kamu bolos, nanti kamu dihukum" (fungsi regulasi).
3. fungsi interaksional
Bahasa berfungsi untuk berkomunikasi dan berinteraksi sosial. Kalimat yang digunakan biasanya kalimat sapaan seperti "Selamat pagi, Pak Guru!"; "Tulisanmu bagus sekali!"; "Kapan tiba dari Bandung?".
4. fungsi personal
Bahasa berfungsi memberikan kesempatan kepada seseorang untuk mengekspresikan perasaannya. Pengungkapan pribadi oleh dirinya sendiri kepada orang lain ditandai dengan kalimat "Aku hebat!"; "Aku tidak bisa"; "Ayah, dia nakal" dll.
5.fungsi heuristik
Bahasa berfungsi untuk memperoleh pengetahuan dan seluk beluk lingkungan. Kalimat yang digunakan biasanya berupa pertanyaan, misalnya "Mengapa es terasa dingin?"; "mengapa adik menangis?" dll
6. fungsi imajanatif
Bahasa berfungsi memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berekspresi melalui gagasan-gagasan yang bersifat imajinatif. Misalnya, menceritakan dongeng, membuat cerita atau puisi dari lamunan, bisa juga dari mimpi.
7. fungsi informasional dan representasional
Bahasa berfungsi untuk membuat pernyataan, menyampaikan fakta-fakta, menjelaskan, menginformasikan atau melaporkan realitas sebenarnya. Misalnya, " Air di sekitar gunung terasa hangat"; "Matahari itu panas"; "buaya itu tinggal di darat dan di air" dll.

-semoga bermanfaat-

Selingkuh, Latar Belakang dan Tips Menghentikan Perselingkuhan

Ketertarikan kepada lawan jenis merupakan hal yang fitrah, tentu saja cinta datang kapan pun ia mau, dimana pun dan tanpa pandang bulu. Namun bagaimana bila cinta itu datang ketika kita telah bersama dengan orang lain. Itukah yang dinamakan selingkuh?
upzt tunggu dulu..
Kalo menurut saya, apabila kita merasakan suatu ketertarikan kepada lawan jenis yang lain misalnya kagum, suka, bangga, bahkan sayang hal itu wajar-wajar saja. Hal itu sangat manusiawi. Kepada teman, sahabat, sahabat bahkan orang lain. Hanya saja kita memiliki porsi yang berbeda, dalami hati kecil kita tentu kita bisa merasakan rasa sayang kepada orang tua, suami, istri, anak, saudara, sahabat, dan teman tentu berbeda.
Lalu yang dimaksud selingkuh itu bagaimana? Dikatakan selingkuh apabila ketika kita telah memiliki pasangan kemudian kita merasa tertarik lagi kepada lawan jenis yang lain dan disertai dengan perilaku-perilaku asmara . Nah, sekarang apa yang melatarbelakangi seseorang berselinngkuh?
1. Penasaran
2. Tidak cocok dengan pasangan
3. Terpaksa menjalin hubungan dengan pasangan
4. Pasangan cuek
5. Komunikasi yang tidak baik
6. Diselingkuhi
Biasanya selingkuh diawali dengan rasa ketertarikan kepada yang lain, hal itu bisa saja karena orang itu memang memiliki kharisma yang menarik, memberikan sinyal-sinyal cinta seperti perhatian dan usaha-usaha untuk mendekati kita. Bisa juga karena ada masalah dengan pasangan kita misalnya cuek, kasar, egois atau hal-hal lain yang tidak klik dengan perasaan kita. Apabila kita mulai membalas sinyal-sinyal itu, Nah itulah yang dinamakan selingkuh. Seiring berjalannya waktu, hal itu akan semakin jauh mengalir. Disadari atau tidak kita mulai menunjukan perilaku seperti berbohong, banyak alasan, mulai melupakan pasangan, jarang sms, telpon, jarang ada waktu untuk pasangan karena asik dengan yang baru. Eiiitz tapi jangan negatif thinking dulu sama pasangan anda, tetap harus dengan bukti nyata.
Namun apapun alasannya, selingkuh tentu menyakitkan baik itu pasangan kita, selingkuhan kita dan kita sendiri. hal ini harus segera diakhiri, pikirkan baik-baik, tanya hati kecil siapa yang sebenarnya kita cintai. Lalu tentukan siapa yang akan kita pilih. Bila selingkuh hanya untuk memuaskan ego atau hanya karena pasangan tidak memberikan apa yang anda mau sebaiknya pikirkan lagi. Tidak ada manusia sempurna, kita pun belum tentu sempurna untuk dia. Menjalin sebuah hubungan bukanlah saling menuntut apa yang kita mau pada pasangan kita, namun saling mengisi, mengerti dan menerima kelebihan dan kekurangan pasangan. Introspeksi dia yang egois atau kita yang egois, dia yang cuek atau kita yang manja?
Anda tidak akan merasa tenang dan tidak akan merasakan makna cinta-mencintai yang hakiki. jika pasangan anda memang sudah terlihat tidak mencintai dan PIL/WIL anda tulus mencintai anda ada baiknya anda memilih dia. Bicarakanlah dengan baik, anda pun harus tegas. putuskan bila memilih A ya A bila B ya B.

Tips menghentikan perselingkuhan:
1. bicarakan baik-baik, beri ia pengertian bahwa semua ini takan bisa berjalan selamanya. Selesaikan saat itu juga.
2.kurangi intensitas bertemu dan komunikasi, jika perlu jangan ditemui dan stop komunikasi seperti menanyakan kabar, keadaan, apalagi membahas dan mengungkit-ungkit permasalahan.
3. jalin kembali hubungan baik dengan pasangan.
4. terima dan hargai pasangan apa adanya.
5. hilangkan pikiran untuk membayangkan apa yang ia rasakan. perasaan iba ini memang sulit dilalui, inilah godaannya. Namun teguhkan hati. Lambat laun juga ia akan bangkit. pada saat itu memang perih dan rapuh, terasa akan selamanya seperti itu. namun yakinlah seiring berjalannya waktu semua akan berangsur baik.
6. jangan beri harapan lagi.
7. TEGAS!!!

Tak ada orang yang ingin dibagi, begitu pun dengan Anda bukan???

Selasa, 22 Desember 2009

Rancangan Pembuatan Media Pembelajaran Di SD



      Media mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembelajaran, untuk itu guru dituntut untuk memiliki kreatifitas yang tinggi. Namun perlu diperhatikan bahwa media yang digunakan harus tepat dengan kemampuan dan kebutuhan siswa. Untuk itu sebelum menggunakan media, perlu dirancang terlebih dahulu. Berikut contoh rancangan pembuatan media untuk tingkat sekolah dasar.
          




             Rancangan  Pembuatan Media Pembelajaran Di SD

            A.    Identitas
1.      Mata pelajaran                   : Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
2.      Kelas/semester                  : 5/1
3.      Standar kompetensi          : - Mengidentifikasi fungsi organ tubuh pada                   manusia
4.      Kompetensi dasar                         : - Mengenal fungsi organ pernafasan pada manusia
5.      Indikator                           :
a)      mengenal organ paru-paru
b)      menjelaskan proses pernafasan pada paru-paru
c)      membuat model alat pernafasan manusia dan mendemonstrasikannya
6. Tujuan                                 :
a) siswa dapat mengetahui dan menunjukan saluran pernafasan pada manusia
b)  siswa memahami proses pernafasan pada manusia saat menghisap dan menghembuskan udara
c) siswa mampu membuat model paru-paru sederhana untuk memahami cara kerja paru-paru.
7.   Materi pokok                     : Alat pernafasan manusia
B.     Nama media                            : Model Pernafasan Paru-paru Sederhana
C.     Alat dan bahan                        :  
·         Botol transparan
·         Balon 3buah
·         Selang
·         Lakban
·         Pipa T
·         Gunting
D.    Langkah-langkah :
a.       Ambil botol yang telah di kosongkan dan dibersihkan, lalu hilangkan bagian alas botol ± 1 cm.
b.      Lubangi tutup botol sesuai dengan diameter selang.
c.       Sambung salah satu ujung pipa T -yang dibalikan- dengan selang.
d.      Pasang balon di ujung kiri dan ujung kanan pipa T, ikat!
e.       Masukan rangkaian balon, pipa T, dan  selang ke dalam botol.
f.       Ambil balon yang baru lalu gunting bagian atas balon, ± 2 cm dari lubang.
g.      Tutup bagian alas botol dengan balon yang telah dipotong tadi.
h.      Rekatkan dengan lakban namun jangan terlalu kencang.
E.     Cara penggunaan :
a.       Tarik balon di bagian alas.
b.      Amati kedua balon dalam botol, perhatikan perubahan yang terjadi!
c.       Reaksi yang terjadi merupakan proses pernafasan pada paru-paru
semoga bermanfaat..

PEMILU

A. Penertian Pemilu
Pada masa sekarang ini, negara-negara di dunia hampir seluruhnya menggunakan demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Hal ini berarti kekuasaan rakyat diwakili oleh Badan Perwakilan Rakyat. Di negara kita, salah satu cara untuk memilih wakil rakyat adalah melalui Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemilu adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.
B.  Asas Pemilu
Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "Luber" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Asal "Luber" sudah ada sejak zaman Orde Baru. Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.
Kemudian di era reformasi berkembang pula asas "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil". Asas jujur mengandung arti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. Asas adil adalah perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.
C.  Landasan Pemilu
Landasan Pemilihan Umum
Pelaksanaan Pemilu di Indonesia didasarkan pada landasan berikut :
1. landasan Ideal, yaitu Pancasila, terutama sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
2. landasan Konstitusional; yaitu UUD 1945 yang termuat di dalam :
a. Pembukaan Alinea ke empat
b. Batang Tubuh pasal 1 ayat 2
c. penjelasan Umum tentang sistem pemerintahan negara
3. landasan Operasional; yaitu GBHN yang berupa ketetapan-ketetapan MPR serta peraturan perundang-undangan lainnya.


D. Tujuan Pemilu
Tujuan Pemilu di Indonesia adalah untuk memilih wakil-wakil yang duduk di DPR, DPRD I dan DPRD II.
Pemilihan Umum bagi suatu negara demokrasi sangat penting artinya untuk menyalurkan kehendak asasi politiknya, antara lain sebagai berikut:
1. untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislatif
2. adanya dukungan mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka waktu tertentu.
3. Rakyat (melalui perwakilan) secara periodik dapat mengoreksi atau mengawasi eksekutif.

Pelaksanaan sistem pemilihan umum yang diterapkan ada dua (2);
1. sistem Perwakilan Proporsional, yaitu sistem pemilihan yang mengutamakan “jumlah suara” yang di hasilkan dalam Pemilu oleh setiap partai atau kekuasaan politik.
2.  sistem Perwakilan Distrik
Yaitu sistem pemilihan yang berdasarkan pada pandangan “satu kesatuan geografis”. Dalam sistem ini wilayah negara dibagi atas beberapa daerah pemilihan (distrik), yang jumlah distriknya sama dengan jumlah anggota badan perwakilan yang dikehendaki.
Khusus negara Indonesia, sistem Pemilunya sejak tahun 1955 sampai dengan Pemilu tahun 1999 masih menggunakan sistem proporsional berdasarkan stelsel daftar.

E. Sejarah dan Perkembangan Pemilu di Indonesia
a) Pemilu 1955
Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
• Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
• Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.


b) Pemilu 1971
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 10 partai politik. Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia. Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.
c) Pemilu 1977-1997
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan "Pemilu Orde Baru". Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik (PPP dan PDI) dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
d) Pemilu 1999
Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik. Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional. Walaupun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak (dengan perolehan suara sekitar 35 persen), yang diangkat menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaitu Megawati Soekarnoputri, melainkan dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.
e) Pemilu 2004
Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) — pada pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.
Pemilu legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu 2004. Pemilu legislatif ini diikuti 24 partai politik, dan telah dilaksanakan pada 5 April 2004. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pada Pemilu presiden putaran pertama.



f) Pemilu 2009
Pilpres 2009 diselenggarakan pada 8 Juli 2009. Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla